Malawapati

DBH Migas Terbegal, Pemkab dan DPRD Bojonegoro Hanya Terdiam

Malawapati MalawapatiPolitik & Hukum
DBH Migas Terbegal, Pemkab dan DPRD Bojonegoro Hanya TerdiamLapangan Blok Cepu di Jambaran Tiung Biru yang di Bojonegoro. Foto : dok./ Rinna H.

malawapati.com - Berdasarkan pada data yang bersumber dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang diterima Kabupaten Bojonegoro dalam kurung waktu lima tahun mengalami penurunan cukup drastis.

Dalam data rincian realisasi DBH SDA pada Tahun 2020 sebesar Rp 1,101 Triliun, Tahun 2021 Rp 2,136 Triliun, Tahun 2022 Rp 2,418 Triliun, Tahun 2023: Rp 2,468 Triliun, Tahun 2024 Rp 1,998 Triliun dan Tahun 2025 sebesar Rp 1,947 Triliun.

Melihat angka tersebut, Agus Susanto Rismanto, yang dikenal sebagai Gus Ris, adalah tokoh publik, praktisi hukum, dan mantan anggota DPRD Bojonegoro, pada malawapati.com, Senin (15/6), membeberkan sesuai dengan pengamatannya bahwa penerimaan Kabupaten Bojonegoro hanya sebesar 6 persen dari pusat atau rata-rata sekitar 2,4 Triliun.

Namun berjalannya waktu, pada tahun-tahun terakhir ini dan selanjutnya terjadi penurunan penerimaan DBH migas tersebut, yang diprediksi dibawah 3 persen atau dibawah 1 Trilliun.

“Kita saat ini hanya ditaksir akan menerima sekiatar 900 milliar atau dibawah 1 Trilliun. Bojonegoro adalah daerah penghasil migas dan hak-hak konstitusi, itu akan merugikan masyarakat Bojonegoro,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan selain DBH Migas, Bojonegoro juga memiliki Parcipating Interst (PI) yang kerjasama dengan PT SER dengan bagi hasil yang itu pun tidak berpihak pada daerah.

”Waktu itu, 75 persen PT SER dan Bojonegoro hanya 25 Persen. Waktu itu saya mau protes dengan bagi hasil tersebut, dibilangi sama Bupati, Wakil Bupati dan DPRD lainnya, wis-lah gak usah ribut, kata mereka DBH kita sudah tinggi dan lain sebagainya. Faktanya sekarang hari ini DBH kita ini dibegal terus bagaimana,” ujar Gus Ris.

Profil Gus Ris atau Agus Susanto Rismanto mantan pejabat Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro 2004-2009 dan 2009 -2014. Foto : Rinna H.
Profil Gus Ris atau Agus Susanto Rismanto mantan pejabat Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro 2004-2009 dan 2009 -2014. Foto : Rinna H.

Ia juga aktif memimpin Gus Ris Foundation menambahkan bahwa saat ini pesimis pada pejabat saat ini termasuk politikus yang menjabat saat ini yang merupakan kepanjangan pemerintah pusat.

”Harus ada perjuangan konkrit. Kita saat ini ga bisa lepas dari ketergantungan pada migas. Jika DBH turun tentu akan berdampak pada kebutuhan masyarakat yang tidak bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Gus Ris juga menbeberkan terkait Pendapat Asli Daerah (PAD) jauh dari nilai tambahan dari Migas. Hal ini tidak bisa dibiarkan saja, lanjutnya.

”Kita tetap harus menuntut pada hak-hak kita ke pemerintah pusat dan langkah diambil selanjutnya wajib memompa potensi semaksimal mungkin untuk mendapatkan kemandirian ekonomi,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah saat ini baik eksekutif dan legeslatif harus tanggap bagaimana cara meminta hak-hak DBH tersebut.

Diketahui, bahwa sektor utama yang menyumbang pendapatan dari DBH SDA, adalah Minyak Bumi, Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi, Mineral dan Batubara (Royalti), Kehutanan (Provisi Sumber Daya Hutan - PSDH), dan Perikanan. 

·         Penulis         Rinna H.

·         Editor            Moh. Junni.