TPS Pasar Wisata Dikeluhkan Sepi, Komisi B Targetkan Akhir Juli Minta Semua Pedagang Jadi Satu Tidak Berpencar
malawapati.com - Sejak berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Pasar Wisata Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota yang berjalan sekitar dua pekan, para pedagang pasar tradisional Pasar Kota Bojonegoro berkeluh sepinya pembeli.
Keluh kesah mereka ditampung Komisi B DPRD Bojonegoro dengan menggelar rapat kerja bersama dengan mengundang sejumlah perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkopum) Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya), Jum’at (17/7).
Agus Susanto Rismanto (Gus Ris) pendamping atau kuasa hukum Paguyuban Pedagang Pasar Kota (PPPKB) di Bojonegoro, ditemui malawapati.com usai rapat membeberkan bahwa sebelumnya telah terjadi kesepakatan bersama bahwa untuk TPS terpusat di Pasar Wisata.
Namun kenyataannya ternyata para pedagang terpencar menjadi empat lokasi TPS. Hal ini disesalkan para pedagang yang tergabung di paguyuban karena melihat pihak pemerintah daerah seolah-olah membiarkan itu terjadi.
“Saat akan pindah mereka (pihak Pemkab yang dimaksud) tidak konsisten lagi, membuat undian TPS di Pasar Banjarejo. Ini kan mengacaukan situasi. Kita berharap komitmen sejak awal dipegang Ketika para pedagang itu berkumpul dan tidak pecah maka pasar akan jadi ramai. La, sekarang ini kan menjadi empat,” ujar Gus Ris.
Ia juga menambahkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati memerintahkan untuk TPS terkumpul di Pasar Wisata. Ternyata tidak dilaksanakan dan terbagi di empat lokasi yaitu Pasar Banjarejo, Pasar Burung, dan lokasi mandiri di sekitar kaca sasmito.
Setelah rapat kerja ini, lanjutnya Gus Ris, ia berharap persoalan empat lokasi TPS Pasar Kota untuk segera diselesaikan. “Aturan harus ditegakkan, semua harus kembali ke TPS Pasar Wisata,” tegas Gus Ris.
Menanggapi keluhan Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkopum) Kabupaten Bojonegoro, Moh. Akhmadi, ditemui awak media, membenarkan ada empat lokasi TPS pedagang Pasar Tradisional Kota.
“Dari awal memang terpecah, ada yang memilih mandiri, di Pasar Banjarejo, Pasar Burung dan ada yang menempati yang ditentukan Pemkab di Pasar Wisata,” ucapnya.
Disinggung terpencarnya lokasi TPS tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih mengutamakan tindakan persuasive terlebih dulu.
“Mereka juga masyarakat kita pendekatan persuasif dulu, jika tidak diindahkan yaa apa boleh buat kita akan melakukan tindakan tegas. Terutama para pedagang lesehan itu,” tandasnya.
Terkait para pedagang lesehan yang berada dibahu jalan depan Pasar Kota, ia katakan akan menindak tegas karena proses pembangunan akan berjalan maka lokasi wajib bersih tanpa pedagang.
Untuk pedagang yang berada di Pasar Banjarejo, ia membantah jika ada pihak dinas mengkoordinasi, namun ada sejumlah pedagang pasar kota yang sudah memiliki stan di Pasar Banjarrejo lama tidak ditempati. Namun untuk 27 pedagng yang mengingkan dilokasi tersebut, telah ditolak.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri pada malawapati.com mengungkapkan pada awalnya semua pedagang tidak menginginkan TPS di Pasar Wisata, kemudian dilakukan dengan voting dan terpilih di Pasar Wisata.
“Ini menjadi komitmen bersama, namun saat pembangunan pasar akan dimulai malah terjadi beberapa lokasi. Dari situ terjadi kegelisahan dari para pedagang yang menempati TPS Pasar Wisata sekarang menjadi sepi, karena pedagang tidak kumpul jadi satu disana,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, ia meminta pada pihak terkait untuk seluruh pedagang lesehan dipinggiran pasar kota untuk segera ditertibkan dan pindah menempati Pasar Wisata. Sedangkan pedagang yang menempati Pasar Banjarejo untuk juga dipindahkan paling lambat akhir Juli ini.
“Harus kembali pada komitmen bersama untuk menempati Pasar Wisata supaya kumpul bersama bisa ramai sehingga dagangnya akan laku,” pungkasnya.
· Penulis : Rinna H.
· Editor : Moh. Junni.