Pemkab Bonegoro Berikan Peminjaman Alsintan Gratis
malawapati.com - Guna memaksimalkan hasil panen tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lewat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberikan program peminjaman Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Kepala Dinas DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani, mengatakan bahwa kebutuhan sarana pendukung penting untuk mengurangi bebab biaya produksi petani.
Untuk proses peminjaman alsintan Traktor Roda 4, Combine Harvester dan drone sprayer, ia katakan dapat diakses dengan mudah, transparan, dan tanpa biaya sewa.
“Program peminjaman alsintan ini tidak dipungut biaya. Petani atau kelompok tani cukup mengajukan permohonan resmi ke DKPP, nanti tim akan melakukan verifikasi,” jelasnya.
Promgtam ini dirancang untuk memudahkan para petani agar tidak terbebani oleh birokrasi yang rumit. Fokus utama program ini adalah memastikan alat tersedia bagi mereka yang benar-benar membutuhkan tepat pada waktunya.
Adapun langkah-langkah dan syarat yang perlu diperhatikan oleh pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan meliputi pengajuan surat permohonan yang ditujukan kepada DKPP Bojonegoro. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dokumen olehTim DKPP akan memeriksa kelengkapan administrasi, termasuk melampirkan fotokopi KTP ketua Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Setelah memenuhi syarat verifikasi selanjutnya akan dilaksanakan survei kebutuhan oleh Tim lapangan untuk memastikan kesesuaian kebutuhan alat dengan luas lahan yang akan dikerjakan.
DKPP memberikan waktu masa peminjaman standar selama 20 hari. Namun, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi wilayah yang memiliki kebutuhan khusus atau luas lahan yang besar.
“Kelompok tani dapat mengajukan permohonan perpanjangan waktu jika masa pinjam awal dirasa belum mencukupi,” tambahnya.
Meskipun layanan peminjaman alat bersifat gratis, terdapat catatan yang diperhatikan agar terawat baik alat yang dipinjam tersebut, peminjam haru memiliki tanggung jawab mandiri yakni logistic saat proses pengambilan dan pengembalian alat ke gudang DKPP. Kemudian operasional kebutuhan bahan bakar selama masa penggunaan dan tenaga Kerja untukPenyediaan operator alat.
“Untuk pengambilan, pengembalian, termasuk kebutuhan bahan bakar alsintan menjadi tanggung jawab peminjam. Begitu pula operatornya, namun jika kelompok tani tidak memiliki operator, DKPP siap membantu menyiapkan petani yang sudah mengikuti pelatihan,” tambahnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan target swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di wilayah ini dapat tercapai secara maksimal melalui optimalisasi teknologi pertanian.
· Penulis : Rinna H.
· Editor : Moh. Junni