Malawapati

Komisi B DPRD Bojonegoro Datangi Kementerian ESDM Untuk Goalkan Izin 92 Titik Sumur Bor

Malawapati MalawapatiPertanian & Peternakan
Komisi B DPRD Bojonegoro Datangi Kementerian ESDM Untuk Goalkan Izin 92 Titik Sumur BorKomisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja untuk berkoordinasi langsung dengan Badan Geologi, Pusat Air Tanah dan Lingkungan Kementerian ESDM. Foto : dok/ Rinna H.

malawapati.com - Hari ini, Selasa (12/5), Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja untuk berkoordinasi langsung dengan Badan Geologi, Pusat Air Tanah dan Lingkungan Kementerian ESDM.

Kunker tersebut adalah dalam rangka mengawal percepatan perizinan pengambilan air tanah untuk program sumur bor pertanian di Kabupaten Bojonegoro.

Langkah ini upaya sangat penting karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun ini merencanakan pembangunan sumur bor di 92 titik lokasi sawah guna menjaga suplai air baku pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kami mendorong agar program ini dapat segera direalisasikan. Sebab berdasarkan kondisi ketersediaan cadangan air di Waduk Pacal dan Waduk Gongseng, akan berpengaruh pada pengairan airnya,” terangnya.

Ditambah prediksi BMKG terkait potensi kemarau panjang tahun ini, maka kebutuhan terhadap sumber air alternatif bagi pertanian menjadi sangat mendesak.

“Jangan sampai petani mengalami kesulitan air yang berdampak pada produktivitas pertanian Bojonegoro,” tandasnya.

Dalam koordinasi ini, Komisi B juga meminta pendampingan teknis dari Badan Geologi untuk melakukan uji geolistrik dan geofisika pada titik-titik sumber yang akan dibangun sumur bor.

Pendampingan ini penting agar pembangunan sumur benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memiliki keberlanjutan debit air untuk kebutuhan sawah masyarakat.

Selain itu, dalam rapat koordinasi hari ini Komisi B juga mengajak dinas teknis terkait, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, agar proses pengawalan program ini berjalan terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Harapan kami, seluruh proses perizinan dan tahapan teknis dapat dipercepat sehingga program sumur bor pertanian ini segera dirasakan manfaatnya oleh para petani Bojonegoro,” tungkasnya.

·         Penulis         Rinna H.

·         Editor            Moh. Junni.